Banyak yang bertanya bagaimana cara menghitung nilai
akhir dari UKG Non PNS yang dilaksanakan oleh pemerintah Aceh, dari informasi
yang berhasil banyak guru yang merasa menjawab soal benar lebih banyak
dibandingkan dengan guru yang lain, namun yang bersangkutan tidak mencapai
grade yang dinginkan.
Sebenarnya para guru dapat menghitung nilai akhir UKG
Non PNS, karena jumlah soal yang benar dan salah dapat dilihat langsung saat
guru selesai ikut ujian, caranya adalah sebagai berikut :
(% benar pedagogik)+(% benar Profesional)+(%nilai
benar Agama) dibagi 3 = Nilai akhir UKG
Jika setelah dijumlahkan secara manual ternyata guru
tersebut mencapai grade yang ditentukan namun tidak ada dalam daftar yang sudah
disampaikan maka dapat menyampaikan keluhan kepada panitia UKG Non PNS Dinas
pendidikan baik secara langsung maupun melalui Kepala Sekolah.
Kepala
Dinas Pendidikan Aceh Laisani menyampaikan bahwa nilai UKG yang kita umumkan
ini adalah murni nilai yang diperoleh para guru saat mengikuti UKG Non PNS
kemarin. karena nilai ini kita peroleh langsung dari Kemendikbud sebagai
penyelenggara UKG, jadi kalau ada yang merasa nilainya keliru dapat disampaikan
kepada kami untuk diklarifikasi. ini kita lakukan untuk menjamin transparansi
dalam pelaksanaan UKG Non PNS, jadi tidak ada pihak yang dirugikan atau
diuntungkan sepihak, jika belum memenuhi grade silakan persiapkan diri sebaik
mungkin untuk mengikuti UKG tahap II di awal Mei nanti lanjutnya.
0 Response to "Begini Cara Menghitung Nilai Akhir UKG Non PNS Aceh"
Post a Comment