Selamat Datang di Website PERANGKAT MENGAJAR | Kami Menerima Pesanan Pembuatan RPP K-13 Revisi 2017 (Lengkap dengan buku 1 dan buku 2) Hubungi No WA: 082168321603 | Terimakasih Kunjungannya.

Trimakasih telah berkunjung di perangkatmengajarza.blogspot.com Kami selalu menunggu kunjungan Anda berikutnya! Salaaaaaaam dari ZAINAL ABIDIN, S.Pd (Guru SMA Negeri Unggul Pidie Jaya) Untuk mendapatkan informasi terbaru silahkan bergabung dengan cara klik disini ----> FACEBOOK ZAINAL ABIDIN atau FACEBOOK INFO PENDIDIKAN

Cara Mengisi SPT Pajak Tahunan Pribadi Online 2018

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyediakan fasilitas eFiling yang merupakan sistem aplikasi untuk pengisian Formulir SPT Tahunan secara elektronik yang bisa diakses melalui : https://djponline.pajak.go.id.

Anda sebagai Wajib Pajak Pribadi bisa menggunakan aplikasi efiling pajak ini untuk melaporkan SPT Tahunan atas penghasilan yang Anda peroleh selama Tahun 2017, dimana batas akhir penyampaian laporan adalah Per 31 Maret 2018.

Prosedur ringkas cara lapor SPT Tahunan secara online untuk Wajib Pajak (WP) Pribadi bisa Anda lihat pada gambar infografis berikut ini :


eFiling Pajak

Saat penyampaian laporan SPT Tahunan, terdapat beberapa jenis Formulir SPT elektronik yang bisa Anda pilih. Jangan sampai Anda salah memilih jenis SPT yang tidak sesuai dengan data diri Anda. 

Jenis Formulir SPT Tahunan Elektronik via efiling Pajak

1. Formulir SPT 1770 S ;

Formulir ini buat Anda memiliki penghasilan bruto lebih dari Rp. 60 juta pertahun, diperoleh dari satu atau lebih pemberi kerja, dan memperoleh penghasilan lainnya bukan dari usaha atau pekerjaan bebas; Berikut ini : Cara Lapor SPT Pajak Online via Formulir 1770 S 

2. Formulir SPT 1770 SS ;
Apabila Anda memiliki penghasilan bruto lebih kecil dari Rp. 60 juta pertahun, diperoleh hanya dari satu pemberi kerja, serta memperoleh penghasilan lainnya bukan dari usaha atau pekerjaan bebas; akan dijelaskan pada artikel ini ;

3. Formulir SPT 1770
Formulir SPT Tahunan buat Pengusaha atau pemilik pekerjaan bebas seperti : Dokter, Pengacara, Konsultan, Notaris, Akuntan, Arsitektur 

Sistem eFiling DJP Online tidak menyediakan pengisian Formulir SPT secara elektronik. Jika Anda ingin melaporkan SPT Tahunan 1770 secara online, DJP hanya menerima upload Formulir SPT 1770 yang sebelumnya telah dibuat menggunakan aplikasi e-SPT dari Ditjen Pajak.

Jika Anda ingin melaporkan secara ofline atau langsung mendatangi Kantor KPP, berikut Formulir SPT 1770Formatnya dalam bentuk PDF dengan penjumlahan nilai secara otomatis. Form tersebut menggunakan nilai Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sesuai dengan yang berlaku saat ini. 


    Cara Registrasi & Lapor SPT Tahunan menggunakan eFiling Pajak

    Seperti yang telah disebutkan di awal, ada 3 tahapan jika Anda ingin lapor SPT melalui aplikasi DJP Online antara lain ; 
    1. Permohonan Electronic Filing Identification Number (EFIN);
    2. Cara Pendaftaran Akun DJP Online;
    3. Lapor SPT Tahuan via efiling Pajak; 

      Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Formulir 1770 SS via Efiling Pajak 

      Apabila Anda sebagai seorang karyawan, sebelum Anda mengisi Formulir ini sebaiknya siapkan terlebih dahulu bukti potong PPh 1771-A1 dan 1771-A2 (Formulir bukti pemotongan gaji rutin Anda atas Pajak Penghasilan), dari Bendahara Perusahaan.

      Berikut cara lapor SPT Tahunan Pajak untuk WP Pribadi dengan penghasilan dibawah 60 juta per Tahun, Formulir yang digunakan adalah 1770SS :

      • Setelah Anda memiliki Akun di DJP Online, Login kembali ke situs Ditjen Pajak melalui:https://djponline.pajak.go.id/ , masukkan nomor NPWP, Password Login Anda, masukkan kode captcha, klik tombol login;
      DJP Online eFiling; Cara Registrasi dan Lapor Pajak SPT Tahunan Online


      • Untuk mengisi SPT Tahunan, klik tombol tulisan atau logo e-Filing;



      • Klik tombol buat SPT;
      DJP Online eFiling; Cara Registrasi dan Lapor Pajak SPT Tahunan Online



      • Setelah itu muncul formulir seperti dibawah ini; jawablah seluruh pertanyaan seperti contoh gambar berikut ini, setelah itu akan otomatis muncul tombol SPT 1770 SS dan klik tombol tersebut;
      DJP Online eFiling; Cara Registrasi dan Lapor Pajak SPT Tahunan Online


      • Masukkan Tahun Pajak 2017, dan pilihlah status normal, jika Anda baru pertama kali mengisi SPT Pajak Tahun 2017 ;


      • Isian berupa data penghasilan dan Penghasilan Tidak Kena Pajak, Isilah data Bagian A, mengenai data Pajak Penghasilan, sesuai dengan Formulir Bukti Potong 1771-A1 dan 1771-A2; Berikut referensi tarif PTKP 2017 
      DJP Online eFiling; Cara Registrasi dan Lapor Pajak SPT Tahunan Online


      • Isian bagian B, mengenai penghasilan yang dikenakan PPh Final contohnya penghasilan dari bunga tabungan dan deposito, pajak undian berhadiah, pesangon, pendapatan atas sewa menyewa tanah atau bangunan, penerimaan deviden, pendapatan jual beli saham di bursa efek, jika tidak ada penghasilan dari kegiatan tersebut kosongkan saja nilainya, dan klik tombol lanjutkan;


        • Kolom isian C, mengenai jumlah seluruh harta dan kewajiban yang Anda miliki pada saat akhir tahun pajak bersangkutan;


        • Kolom isian D, adalah pernyataan dari Anda bahwa data yang telah Anda masukkan adalah benar dan menyanggupi sanksi hukum sesuai perundangan yang berlaku; pilihlah tanda centang kotak setuju, dan klik tombol berikutnya;



          • Klik tanda sini berwana orange, untuk meminta kode verifikasi;


          • Pilihlah email untuk menerima media pengiriman kode tersebut; dan klik oke;



            • Periksa email masuk dari efiling@pajak.go.id, catat atau copy nomor Kode Verifikasi tersebut;


            • Masukkan Kode tersebut pada kolom verifikasi, dan klik kirim SPT;




            • Jika berhasil Anda akan dibawa ke halaman seperti dibawah ini; Anda bisa melihat atau mencetak SPT yang telah Anda buat;


            • Periksa kembali email masuk dari Ditjen Pajak, berikut bukti penerimaan bahwa Anda telah berhasil Lapor SPT Pajak Tahunan secara elektronik melalui aplikasi efiling Pajak : 

            Demikian tutorial mengenai penyampaian SPT Tahunan Pribadi Formulir 1770 SS via aplikasi eFiling Pajak. Semoga Tahun 2018 ini Anda bisa melaporkan SPT Tahunan secara elektronik melalui situs DJP Online.

            Subscribe to receive free email updates:

            0 Response to "Cara Mengisi SPT Pajak Tahunan Pribadi Online 2018"

            Post a Comment