Selamat Datang di Website PERANGKAT MENGAJAR | Kami Menerima Pesanan Pembuatan RPP K-13 Revisi 2017 (Lengkap dengan buku 1 dan buku 2) Hubungi No WA: 082168321603 | Terimakasih Kunjungannya.

Trimakasih telah berkunjung di perangkatmengajarza.blogspot.com Kami selalu menunggu kunjungan Anda berikutnya! Salaaaaaaam dari ZAINAL ABIDIN, S.Pd (Guru SMA Negeri Unggul Pidie Jaya) Untuk mendapatkan informasi terbaru silahkan bergabung dengan cara klik disini ----> FACEBOOK ZAINAL ABIDIN atau FACEBOOK INFO PENDIDIKAN

Passing Grade Nilai CAT seleksi CPNS 2018


Dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersih, kompeten, dan memiliki jiwa melayani masyarakat yang tinggi, maka setiap PNS diharuskan memiliki Kompetensi Dasar dan Kompetensi Bidang sesuai dengan tuntuan jabatan dan perannya sebagai penyelenggaran Pemerintahan dan pelayan masyarakat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, maka Pemerintah menetapkan suatu tolak ukur berupa ambang batas nilai atau Passing Grade sebagai kriteria kelulusan pada tes seleksi CPNS 2018.

Apa itu Passing Grade seleksi CPNS 2018 ?
Passing Grade atau Ambang batas nilai seleksi CPNS 2018 adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS.

Perlu Anda ketahui, bahwa ada yang menarik dalam seleksi rekrutmen CPNS Tahun 2018 ini.
Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, Ambang batas atau passing grade nilai tes CAT seleksi CPNS 2018 memiliki ketentuan tersendiri.

Adanya perbedaan dalam penentuan passing grade kelulusan CPNS tersebut telah diuraikan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.

Sebelum melihat Passing Grade, sebaikanya Anda mengetahui terlebih dahulu jenis tes seleksi CPNS yang akan Anda hadapi saat tes CAT. Tes seleksi CPNS ini lebih dikenal dengan sebutan Tes Kompetensi Dasar (TKD).

Tes Kompetensi Dasar (TKD) meliputi :
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
  • Tes Intelegensia Umum (TIU)
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Jumlah Soal sebanyak 100 soal terdiri dari:
  • TKP (35 soal)
  • TIU ( 30 soal)
  • TWK (35 soal)
Adapun bobot untuk soal TIU dan TWK, jika menjawab benar mendapat skor 5 poin per soal dan jika salah/tidak menjawab skor 0. Artinya, Skor keseluruh soal TIU adalah (30x5=150) dan TWK (35x5=175).

Sedangkan untuk soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP), tidak ada jawaban benar atau salah. Karena dalam soal ini, telah dibobot setiap pilihan jawaban memiliki skor 1 sampai 5.

Secara umum, Passing Grade atau Ambang batas nilai seleksi CPNS 2018 dibedakan menjadi 2, yaitu Passing Grade CPNS Formasi Umum dan Passing Grade CPNS Formasi Khusus.

Passing Grade CPNS Formasi Umum

Mengacu pada pasal 3 Permenpan diatas, Passing Grade atau ambang batas nilai seleksi Kompetensi Dasar CPNS untuk Formasi Umum adalah sebagai berikut:

CPNS Formasi Umum
  •  TKP : 143
  •  TIU : 80
  •  TWK : 75



CPNS Formasi Khusus, dengan rincian sebagai berikut :


Lulusan terbaik berpredikat Dengan Pujian (Camlaude)
  • Nilai kumulatif tes CPNS paling sedikit 298dengan nilai TIU paling rendah 85.
Penyandang Disabilitas
  • Nilai kumulatif tes CPNS paling sedikit 260dengan nilai TIU serendah-rendahnya 70.

Putra/Putri Papua dan Papua Barat
  • Nilai kumulatif tes CPNS paling sedikit 260dengan nilai TIU paling sedikit 60.

Tenaga Guru dan Tenaga Medis/Paramedis Eks Honorer K2
  • Nilai kumulatif tes CPNS paling sedikit 260, dengan nilai TIU paling sedikit 60.

Olahragawan Berprestasi Internasional
  • Nilai terendah akan menjadi ambang batas atau Passing Grade. Artinya, otomatis lulus. 😄

Dokter Spesialis dan Instruktur Penerbang
  • Nilai kumulatif tes CPNS paling sedikit 298, dengan nilai TIU 80.

Petugas Ukur, Rescuer, Anak Buah Kapal, Pengamat Gunung Api, Penjaga Mercu Suar, Pelatih/Pawang Hewan, dan Penjaga Tahanan
  • Nilai kumulatif tes CPNS paling sedikit 260, dengan nilai TIU paling sedikit 70.


Baca Juga:

Semoga informasi ini bermanfaat. Terimakasih

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Passing Grade Nilai CAT seleksi CPNS 2018"

Post a Comment