Aplikasi Dapodikdasmen Versi
2019 telah resmi di rilis, pertanda tugas operator pendataan sudah didepan
mata,mulai dari mengisi data rinci sekolah, data sarana dan prasarana,
meluluskan siswa pada tingkat akhir, input peserta didik baru/ penarikan
peserta didik dari jenjang sebelumnya, pembuatan rombongan belajar, maping
peserta didik pada rombongan belajar, pengisian jadwal pembelajaran, dan
lain-lain.
Fitur tarik peserta didik baru masih menggunakan alur yang
sama seperti semester sebelumnya tetapi dengan antar-muka aplikasi yang lebih
baru.
Cara Tarik Peserta Didik
Baru/ Mutasi :
1.Kunjungi laman
https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id
2. Setelah itu login
menggunakan username dan password Dapodik.
4. Klik menu “Peserta
Didik” lalu pilih tombol “Tambah Peserta Didik” seperti pada gambar di bawah.
5. Pilih Tarik PD Dapodik
pada pilihan sumber data lalu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan
sekolah asal. Setelah melakukan pilihan klik tombol “ Tampilkan “ untuk
memunculkan data peserta didik yang telah lulus.
6. Cari nama peserta didik
yang dimaksud, setelah ditemukan pilih data peserta didik dengan mencentang
kotak di kiri data peserta didik.
7. Jika telah mencentang
dan memilih data peserta didik yang dimaksud selanjutnya klik tombol “ Simpan “
seperti gambar di bawah.
Jika proses sudah
dilakukan maka tampil pemberitahuan seperti gambar di atas. Langkah selanjutnya adalah melakukan
singkronisasi, supaya perubahan data tersebut bisa masuk ke aplikasi kita.
Registrasi siswa, merubah data rincian peserta didik pada aplikasi dapodik
sesuai keadaan yang sebenarnya, seperti jarak ke sekolah, waktu tempuh ke
sekolah, berat badan, dan lain-lain.
Demikian Cara Tarik Peserta Didik Baru/Mutasi Versi Dapodik 2019, semoga bermanfaat.
hahah mantrap
ReplyDelete