Aplikasi Dapodikdasmen / Dapodik Versi 2019 rencananya
dirilis pada tanggal 17 Agustus 2018. Saat ini mana Tim Dapodikdasmen sementara
menyelesaikan proses pengujian Aplikasi Dapodikdasmen versi baru, yaitu Dapodikdasmen / Dapodik versi 2019.
Pada Aplikasi Dapodik / Dapodikdasmen versi
2019 terdapat perubahan yang cukup signifikan dengan penggunaan database
versi baru, pembaruan beberapa fitur dan juga penambahan fitur baru, validasi
data serta perbaikan beberapa bug yang sering terjadi pada aplikasi dapodik
terdahulu.
Pembenahan-pembenahan tersebut sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas
data dapodik dan juga upaya untuk melakukan sinkronisasi terhadap
aturan/regulasi yang berlaku, serta menyelaraskan terhadap prosedur dan
mekanisme pemanfaatan data Dapodik untuk berbagai transaksi dilingkungan
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Aplikasi
dapodik / dapodikdasmen versi 2019 menggunakan database versi
baru, oleh karenanya Aplikasi dapodik / Dapodikdasmen
versi 2019 hanya dirilis dalam bentuk INSTALLER tidak ada versi UPDATER.
Waktu dan Aplikasi Baru:
1. Estimasi 17 Agustus 2018;
2. Selama proses perawatan, sinkronisasi
di-off-kan;
3. Generate prefil masih bisa dilakukan untuk
mengakomodir Aplikasi PMP;
4. Manajemen Dinas Pendidikan di-off-kan
(tambah PTK baru dan lain-lain) yang bersifat interaksi;
5. Rekap-rekap data masih bisa diambil;
6. Nama Dapodikdasmen versi 2019;
7. Fresh Installer.
Perubahan fitur dan
Mekanisme pada Aplikasi Dapodikdasmen / Dapodik Versi 2019:
1. Tambah PD Baru Melalui Tarik PD Online;
2. Tambah PD di luar Dapodik melalui mekanisme
ke dinas pendidikan setempat;
3. Pengawas melakukan verifikasi kelapangan;
4. Kepala Sekolah menandatangani SPTJM;
5. Notifikasi saat Hapus, ubah (anggota
rombel, rombel, pembelajaran dan sincron);
6. Surat Pengantar mutasi di non aktifkan
dari front end.
Fasilitas Hasil PPDB:
1. Integrasi PPDB kedalam database dapodik;
2. Inject data hasil PPDB kedalam basis data
dapodik secara otomatis;
3. Prosedur dan format database sudah distandarkan;
4. Nilai Tambah:
–
Sekolah tidak perlu input ulang data baru,
–
Data Longitudinal (PD-id) terjaga.
Absensi Online:
1. Absensi Guru DHGTK akan digunakan untuk
validasi tunjangan profesi SMT 1 TP 2018/2019;
2. Mekanisme Fingerprint terintegrasi;
3. Sesuaikan dengan jadwal pembelajaran di
dapodik dengan data FP.
Validasi:
1. Front End;
2. Back End;
3. Verval;
4. Transaksional Sistem.
Demikianlah informasi
terkait Update Penjelasan Aplikasi Dapodikdasmen
/ Dapodik Versi 2019. Semoga bermanfaat dan jadi perhatian sahabat operator
di seluruh tanah air
Info Sebelumnya :
Persiapan
Penggantian Tahun Pelajaran 2018/2019
Berikut ini info terkait Persiapan Pergantian Tahun Ajaran 2018/2019 dan persiapan rilis Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 untuk Tahun Ajaran 2018/2019. Pada saat ini kita memasuki
Tahun Ajaran Baru 2018/2019, dimana terjadi proses kelulusan siswa, proses
kenaikan tingkat dan juga proses penerimaan siswa baru. Semua proses periodikal
yang dilaksanakan tersebut juga harus diikuti dengan pemutakhiran data pada
sistem pendataan Dapodik.
Pergantian tahun ajaran baru
juga merupakan momen penting bagi pendataan Dapodik, dikarenakan secara teknis
juga akan dilakukan pembaruan terhadap aplikasi Dapodikdasmen. Pembaruan
Aplikasi Dapodikdasmen senantiasa dilakukan untuk mengakomodir adanya
kebijakan, perubahan regulasi maupun perkembangan akan kebutuhan data. Maka
saat ini Setditjen Dikdasmen sedang menyiapkan Aplikasi Dapodikdasmen versi
baru untuk digunakan pada semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019. Sejalan menunggu
dirilisnya Aplikasi Dapodikdasmen versi baru tersebut, ada beberapa hal yang
perlu diperhatikan oleh para Operator Dapodik sebagai berikut:
1.
Sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018 b Dapat Dilakukan Sampai Dengan
Tanggal 15 Juli 2018
Operator
Dapodik agar segera menyelesaikan input dan pemutakhiran data untuk semester 2
Tahun Ajaran 2017/2018 dan melakukan sinkronisasi sebelum tanggal 15 Juli
2018 pukul 23.59 WIB.
2.
Server Dapodikdasmen akan OFF Mulai Tanggal 16 Juli 2018
Sehubungan
akan dilakukannya maintenance rutin pada Server Dapodikdasmen, maka mulai
tanggal 16 Juli 2018 pukul 00.00 WIB sekolah TIDAK
DIIZINKAN melakukan sinkronisasi.
3.
Proses Kelulusan dan Input Data Siswa Baru dilakukan pada Aplikasi
Dapodikdasmen Versi Baru
Pada
saat ini tengah dilakukan pengujian Aplikasi Dapodikdasmen versi baru yang
dipersiapkan untuk pemutakhiran data di Tahun Ajaran 2018/2019. Untuk
memudahkan proses periodikal berupa proses meluluskan siswa Tahun Ajaran
2017/2018 (kelas 6, 9, dan 12) akan dilakukan kelulusan bersama secara
otomatis oleh sistem. Untuk proses kenaikan kelas, dan proses
memasukkan data siswa baru Tahun Ajaran 2018/2019 dilakukan setelah versi baru
ini dirilis.
4.
Tunggu Pengumuman Resmi Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi Baru
Aplikasi
Dapodikdasmen versi baru akan dirilis dalam waktu dekat ini dan akan diumumkan
secara resmi pada laman: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id . Dengan dirilisnya
versi baru ini sekaligus menandai mulai beroperasinya server Dapodikdasmen
secara normal dan proses sinkronisasi dengan menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen
Versi baru dapat dilakukan.
Demikian informasi tentang Persiapan Pergantian Tahun Ajaran
2018/2019 dan persiapan rilis Aplikasi
Dapodikdasmen versi baru untuk Tahun Ajaran 2018/2019 semoga bermanfaat.
Info Sebelumnya
Info Sebelumnya
APLIKASI DAPODIKDASMEN 2018 (DAPODIKDASMEN VERSI 2018) |
Pengumuman Update Dapodik: Patch 1.0 Aplikasi Dapodikdasmen Versi
2018.b Akan Segera Dirilis.
Patch
1.0 Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b akan dirilis untuk
mengatasi permasalahan bugs Aplikasi Dapodikdasmen. Sekolah diharapkan tetap
mengisi data yang masih dapat dikerjakan dan segera melakukan sinkronisasi.
Aplikasi
Dapodik 2018 b atau Aplikasi Dapodikdasmen 2018 b merupakan aplikasi data pokok pendidikan semester
2 tahun pelajaran 2017/2018 (aplikasi
dapodik / dapodikdasmen semester 2 tahun pelajaran 2017/2018). Rencana Perubahan Aplikasi dapodik Versi 2018.b atau Aplikasi
Dapodikdasmen versi 2018.b lebih dominan pada menu input nilai raport dan
cetak nilai raport.
Berikut perubahan
pada aplikasi Dapodik 2018 b atau Dapodikdasmen 2018 b atau Aplikasi
Dapodik semester 2 tahun pelajaran 2017/2018
Berikut ini merupakan daftar
perubahan pada Aplikasi Dapodik 2018.b (Aplikasi
Dapodikdasmen versi 2018.b):
·
[Pembaruan] Penambahan validasi
pengecekan kewajaran data pada GTK yang menginduk disekolah negeri namun
berstatus kepegawaian sebagai GTY
· [Pembaruan] Penambahan validasi
pengecekan kewajaran data pada Peserta Didik antara tanggal masuk sekolah
dengan jenis pendaftaran
· [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan
data GTK jika status satuan administrasi pangkal (SATMINKAL) ada disekolah non
induk
· [Pembaruan] Penambahan validasi pada
jenjang SMA dan SMK untuk Wakil Kepala Sekolah mengikuti rasio rombel (1:9)
· [Pembaruan] Penambahan fitur tampilkan
password ketika buat akun GTK
· [Pembaruan] Penambahan validasi untuk
mengecek mata pelajaran yang diajarkan diluar struktur kurikulum yang berlaku
· [Pembaruan] Pencegahan perubahan tingkat
pendidikan, kurikulum dan jurusan pada rombongan belajar jika pembelajaran
sudah terisi
·
[Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan
bujur pada PTK
·
[Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan
bujur pada Peserta Didik
·
[Pembaruan] Pengaktifan kurikulum 2013
untuk semua jenjang pendidikan
·
[Pembaruan] Perubahan menu utama
· [Pembaruan] Penambahan pada rombongan
belajar untuk mengakomodir sistem Satuan Kredit Semester (SKS)
· [Pembaruan] Penambahan fitur konfirmasi
dan cetak surat mutasi peserta didik
·
[Pembaruan] Penambahan fitur cek
informasi terkait profil guru dan tendik
· [Pembaruan] Perubahan, penyesuaian dan
penyempurnaan struktur database dengan UI pada aplikasi
· [Perbaikan] Penonaktifan tambah GTK
untuk provinsi Papua dan Papua Barat
·
[Perbaikan] Pengaktifan kembali menu
nilai
·
[Perbaikan] Perbaikan, penyesuaian dan
penyempurnaan fitur penginputan nilai
·
[Perbaikan] Perbaikan security aplikasi
·
[Perbaikan] Optimalisasi aplikasi
· [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika
menambah mata pelajaran untuk jenjang SMA
Link Unduhan Aplikasi Dapodik 2018.b (Aplikasi
Dapodikdasmen 2018.b) Aplikasi Dapodik 2019 (Aplikasi Dapodikdasmen 2019)
Link Unduhan Link Prefill Aplikasi Dapodik 2018.b (Aplikasi
Dapodikdasmen 2018.b) Aplikasi Dapodik 2019 (Aplikasi Dapodikdasmen 2019)
A. Persiapan Instalasi Aplikasi Dapodik versi 2018.b (Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.b)
a.
Kode Registrasi dan Akun Petugas Pendataan
Sebelum
memulai proses instalasi Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b, petugas pendataan harus
memastikan telah memiliki
kode registrasi dan
akun Petugas Pendataan yang akan
digunakan dalam proses instalasi.
b. Unduh Aplikasi Dapodik Aplikasi Dapodik
2018.b atau Dapodikdasmen Versi 2018.b
Aplikasi Dapodik Aplikasi Dapodik 2018.b
atau Dapodikdasmen Versi 2018.b saat ini tersedia dalam bentuk file installer yang merupakan
hasil perbaikan dan
pengembangan dari aplikasi
versi sebelumnya. Untuk mengunduh
Aplikasi Dapodik Aplikasi Dapodik 2018.b atau Dapodikdasmen Versi 2018.b, lakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1) Jalankan peramban web (Google Chrome atau
Mozilla Firefox), lalu ketikkan http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan
di address bar.
2) Klik menu "Unduh" dan klik
Installer Dapodikdasmen Versi 2018.b seperti di bawah ini, lalu simpan di lokal
komputer/laptop.
c. Generate Prefill Aplikasi Dapodik
Generate prefill
adalah tahapan untuk mengambil
database awal sekolah
dari server agar dapat diregistrasikan di Aplikasi Dapodikdasmen secara
offline (dalam bentuk file .prf). Generate prefill merupakan database hasil
sinkronisasi terakhir sekolah.
Untuk meningkatkan
keamanan dari segi
pengguna, saat ini
proses generate prefill dapat
dilakukan setelah pengguna berhasil login menggunakan username, password, dan
kode registrasi Dapodikdasmen sekolah yang aktif.
Sebelum masuk
ke dalam pembahasan
mengenai langkah-langkah melakukan generate ulang prefill, baiknya
pengguna mengetahui terlebih dahulu ketentuan-ketentuan umum generate ulang
prefill.
Berikut
ini beberapa ketentuan terkait Generate Ulang Prefill:
1) Generate
prefill adalah tahapan
untuk mengambil database
awal sekolah dari server agar
dapat diregistrasikan di
Aplikasi Dapodikdasmen secara offline.
2) Generate prefill merupakan database hasil
sinkronisasi terakhir sekolah.
3) Masukkan username, password yang
lama dan kode
registrasi sesuai di aplikasi Dapodik, Jika lupa
username/password silakan hubungi admin dinas kabupaten/kota (KK-DATADIK) untuk
dilakukan reset ulang.
4) Untuk
sekolah baru, hubungi
admin dinas kabupaten/kota
(KK-DATADIK) untuk mengaktivasikan username dan password
5) Saat registrasi di aplikasi, isi username dan
password sesuai pada saat unduh prefill.
6) Registrasi
awal masuk ke
dalam aplikasi dapat
dilakukan tanpa harus menggunakan prefill, dengan syarat
harus online/terhubung internet.
7) Dinas kabupaten/kota (KK-DATADIK) dapat
membantu melakukan generate prefill
sekolah di wilayahnya
masing-masing untuk membantu
sekolah-sekolah dengan keterbatasan infrastruktur (internet, SDM,
komputer, listrik, dll) dengan menggunakan
akun di laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
8) Jangan lakukan registrasi dengan menggunakan
prefill kadaluarsa (lama). Jika ingin pindah ke komputer lain lakukan siklus
"sinkronisasi > generate prefill ulang". (untuk mencegah duplikasi
data)
9) Kode
registrasi, username dan password dapat
di-reset oleh admin
dinas kabupaten/kota
(KK-DATADIK) jika diperlukan
(terjadi pergantian petugas pendataan).
Selengkapnya,
untuk memulai proses generate prefill silakan lakukan langkah-langkah di bawah
berikut:
1) Jalankan peramban web (Google Chrome atau
Mozilla Firefox), lalu ketikkan http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/laman/unduh
di address bar.
2) Pilih menu Data Prefill.
3) Pilih jenjang yang sesuai.
4) Masukkan username, password, dan kode
registrasi.
Username
dan password yang digunakan untuk mengunduh prefill adalah yang terdaftar
terakhir dan tersimpan
di server Pusat.
Jika terdapat ketidaksesuaian data
ketika melakukan proses
generate prefill, lakukan konfirmasi dengan
operator Dapodik di
dinas kabupaten/kota (KK-DATADIK).
Dinas kabupaten/kota dapat
membantu melakukan generate
ulang prefill sekolah di wilayahnya masing-masing
untuk membantu sekolah-sekolah dengan keterbatasan
infrastruktur (internet, SD,
komputer, listrik, dll) dengan
menggunakan akun khusus
dinas kabupaten/kota di
laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
5) Setelah
berhasil memasukkan username, password, dan kode registrasi, klik “Generate”.
Tunggu proses generate selesai.
6) Setelah
proses generate prefill
selesai, selanjutnya akan
tampil jendela pemberitahuan lama
waktu pembuatan prefill
7) Klik “Download” dan simpan prefill tersebut
di drive C:\ dengan nama folder “prefill_dapodik”.
d. Pengaturan Waktu pada Komputer
Langkah
berikutnya adalah melakukan pengaturan waktu pada komputer. Hal ini penting dilakukan
untuk memastikan proses sinkronisasi data
berjalan lancar.
Selengkapnya
silakan ikuti langkah-langkah berikut:
1) Klik waktu yang terdapat di taskbar (pojok
kanan bawah), lalu klik “Date and time settings”.
2) Tampil
menu date and
time settings, lalu klik “Change” dan sesuaikan dengan waktu saat ini.
3) Selanjutnya, pastikan zona waktu yang dipilih
adalah zona waktu yang sesuai dengan wilayah setempat. Contoh untuk pengisian
zona waktu WIB (Waktu Indonesia Barat) pilih zona waktu (UTC+07:00 Bangkok,
Hanoi, Jakarta).
e. Program Pengamanan dinonaktifkan
Agar proses
instalasi aplikasi Dapodik
dapat berjalan dengan
lancar, beberapa program
pengamanan perlu dinonaktifkan, contohnya:
1) Deep Freeze: harus dinonaktifkan.
2) Antivirus
yang membuat service
database tidak berjalan
sebagaimana seharusnya misalnya Avast, Avira, Symantec, Antivir harus
dinonaktifkan atau dihapus.
Antivirus yang disarankan
adalah Windows Defender
atau Microsoft Essentials. Antivirus
ini dapat diunduh
di laman resmi
Windows dan tidak berbayar.
3) Windows Firewall dinonaktifkan jika ingin
menggunakan entri data dengan menggunakan jaringan.
f. Menyiapkan Kode Registrasi Aplikasi Dapodik
Kode
registrasi adalah “kunci” untuk memuat data sekolah. Kode registrasi diterbitkan oleh
Direktorat Jenderal Pendidikan
Dasar dan Menengah
bagi sekolah yang telah
terdaftar di PDSP-K
dan memiliki NPSN.
Kode registrasi didapat dari dinas
kabupaten/kota (KK-DATADIK) atau
dengan cara login
ke laman SDM di
http://sdm.data.kemdikbud.go.id.
Jika belum memiliki
akun di http://sdm.data.kemdikbud.go.id, maka
petugas pendataan di sekolah harus segera
melakukan registrasi dengan
melampirkan surat tugasnya
sebagai Petugas Pendataan Dapodik.
Setelah mengambil
kode registrasi sekolah
dari laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id
maka pastikan kode
registrasi tersimpan dan tercatat
dengan baik serta
tidak membagi/memberitahukan kode
registrasi ini pada pihak yang
tidak berkepentingan, jadi kode registrasi sifatnya RAHASIA.
Untuk sekolah
baru dan belum
memiliki Kode registrasi,
maka prosedur untuk memperoleh Kode registrasi Aplikasi
Dapodik adalah sebagai berikut:
1) Sekolah harus telah memiliki NPSN yang
diterbitkan oleh PDSP-K.
2) Petugas
pendataan melakukan registrasi
atau mendaftar di
laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id dengan melampirkan Surat Tugas
atau SK Operator (file dalam bentuk *.pdf).
3) Petugas pendataan dapat mengecek status
approve atau persetujuan dari admin di PDSP-K.
4) Jika
statusnya telah di-generate,
maka petugas pendataan
dapat melihat dan mengambil
Kode registrasi pada
laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id sebagaimana dijelaskan di atas.
B. Langkah-langkah Instalasi Aplikasi Dapodik Aplikasi Dapodik 2018.b
atau Dapodikdasmen Versi 2018.b
Dapodik Versi 2018.b (Dapodikdasmen Versi 2018.b) |
Setelah semua
tahapan persiapan instalasi
dilakukan, maka langkah
selanjutnya adalah melakukan instalasi
dengan menjalankan file
full installer yang
telah diunduh. Panduan ini menggunakan Aplikasi Dapodik Aplikasi Dapodik 2018.b atau Dapodikdasmen Versi
2018.b. Proses instalasi dengan
status normal akan
berlangsung cukup lama
yaitu sekitar 15 menit. Selengkapnya
ikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1) Siapkan file installer yang sudah diunduh.
Sebelum melakukan instalasi, sangat disarankan untuk menutup program lainnya.
2) Klik ganda file installer, jika muncul
security warning, pilih “Yes” atau untuk komputer dengan sistem operasi windows
dengan versi tertentu, klik “Run Anyway”.
3) Selanjutnya akan ditampilkan tampilan jendela
aplikasi Dapodik, pilih “Lanjut”.
4) Pada jendela perjanjian persetujuan, pilih
“Saya Setuju” dan klik “Lanjut”.
5) Selanjutnya pada jendela “Pilih lokasi
tujuan” dan secara default otomatis akan mengarahkan lokasi instalasi di
“C:\Program Files(x86)\Dapodik”. Pilih “Lanjut”.
6) Pilih folder Start Menu. Secara default,
sistem akan otomatis mengisi “Dapodik”. Pilih “Lanjut”.
7) Masuk ke jendela persiapan memasang aplikasi
Dapodik, klik “Pasang” untuk memulai proses instalasi aplikasi.
8) Proses
instalasi Aplikasi Dapodikdasmen
sedang berjalan. Tunggu
hingga proses pemasangan ini selesai.
9) Untuk mengakhiri proses pemasangan Aplikasi
Dapodikdasmen, klik “Selesai”.
10) Setelah
proses instalasi maka
akan muncul ikon
Aplikasi Dapodikdasmen di halaman
desktop. Klik ganda pada ikon untuk membuka aplikasi.
C.
Deskripsi Perubahan Aplikasi Dapodik Aplikasi
Dapodik 2018.b atau Dapodikdasmen Versi 2018.b.
CARA PENGISIAN MENU JADWAL PADA APLIKASI DAPODIK VERSI 2018 (DAPODIKDASMEN VERSI 2017) |
1) [Pembaruan]
Penonaktifan untuk perubahan
data penugasan GTK,
perubahan hanya melalui Dinas Pendidikan (KK-Datadik)
Penambahan fitur
ini untuk meminimalisir
kesalahan input data
penugasan GTK khususnya untuk
guru yang mengajar
di lebih dari
satu sekolah. Jika
ada perubahan penugasan GTK hanya bisa dilakukan pada Aplikasi Manajemen
Dinas Pendidikan (KK-Datadik) setempat.
2) [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan
kewajaran data pada GTK dengan status penugasan induk di sekolah negeri namun
status kepegawaian sebagai GTY
GTK
dengan status penugasan
induk di sekolah negeri namun
memiliki status kepegawaian GTY
akan menyebabkan invalid pada menu validasi lokal. Diharapkan sekolah dapat
memeriksa kembali isian
data milik GTK
tersebut. Jika belum ada perubahan, sekolah tidak dapat melakukan
sinkronisasi.
3) [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan
kewajaran data pada peserta didik antara tanggal masuk sekolah dengan jenis
pendaftaran
Fitur ini
bertujuan untuk meminimalisir
kesalahan penginputan tanggal
masuk peserta didik. Validasi
ini membandingkan isian
tanggal masuk sekolah
dengan jenis pendaftaran yang terdapat pada tabel registrasi peserta
didik.
4) [Pembaruan]
Penonaktifan untuk perubahan
data GTK jika
status satuan administrasi
pangkal (SATMINKAL) ada di sekolah non induk
Fitur ini
ditambahkan agar data
yang dikirimkan konsisten
khususnya bagi guru yang mengajar di lebih dari 1
sekolah/satminkal. Perubahan identitas pokok hanya bisa dilakukan
melalui sekolah induk.
Adapun di sekolah
non induk hanya
bisa mengisi penugasan, pembelajaran, tugas tambahan dan nilai.
5) [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang
SMA dan SMK untuk Wakil Kepala Sekolah mengikuti rasio rombel (1:9)
Validasi
ini ditambahkan untuk mengakomodir rasio jumlah wakil kepala sekolah dengan
jumlah rombel yang di sekolah tersebut khusus untuk jenjang SMA dan SMK. Tiap 9
(sembilan) rombel berbanding dengan 1 (satu) wakil kepala sekolah.
1-2
rombel = wakil kepala sekolah tidak
diakui
3-9
rombel = 1 wakil kepala sekolah
10-18
rombel = 2 wakil kepala sekolah
19-27
rombel = 3 wakil kepala sekolah
>27
rombel = 4 wakil kepala sekolah
6) [Pembaruan] Penambahan fitur tampilkan
password ketika buat akun GTK
Fitur ini
ditambahkan untuk memudahkan
pengguna dalam pengisian
password pada fitur akun GTK yang terdapat di tabel penugasan. Fitur ini
dapat menampilkan password yang tersembunyi.
7) [Pembaruan] Penambahan validasi untuk
mengecek mata pelajaran yang diajarkan diluar struktur kurikulum yang berlaku
Validasi ini
ditambahkan untuk meminimalisir
penginputan mata pelajaran yang tidak seharusnya berada pada struktur
kurikulum yang berlaku di aplikasi dapodik. Hal
ini juga dimaksudkan
untuk mencegah penginputan
data menggunakan aplikasi diluar
aplikasi dapodik.
8)
[Pembaruan] Pencegahan perubahan tingkat
pendidikan, kurikulum dan
jurusan pada rombongan belajar jika pembelajaran sudah terisi
Hal
ini dilakukan untuk meminimalisir manipulasi data. Dengan adanya pembaruan ini, rombongan
belajar yang sudah
terisi pembelajarannya tidak
dapat diubah tingkat pendidikan,
kurikulum dan isian
jurusan. Jika pengguna
memaksa melakukan hal tersebut, maka akan tampil peringatan seperti
gambar berikut.
Jika
pengguna ingin mengubah tingkat
pendidikan, kurikulum, dan isian
jurusan maka pengguna wajib mengosongkan pembelajaran dengan cara
menghapus satu persatu isian pembelajaran.
9) [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan
bujur pada GTK.
10) [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan
bujur pada Peserta Didik
Penambahan pengisian
kolom lintang dan
bujur pada peserta
didik bertujuan untuk mengukur
jarak tempuh tempat tinggal peserta didik dengan sekolah dan untuk mengakomodir
kebijakan zonasi pada
aturan PPDB (Penerimaan
Peserta Didik Baru) sesuai
Peraturan Menteri Pendidikan
No. 17 Tahun
2017. Prosedur pengisian lintang dan bujur pada peserta didik adalah
sebagai berikut:
a) Pilih peserta didik yang akan diisi, klik
tombol Ubah.
b) Maka akan tampil jendela Edit Peserta Didik.
c) Klik tombol Buka Peta Koordinat untuk melihat
titik tempat tinggal siswa peserta didik.
Pastikan komputer terkoneksi internet
jika ingin menggunakan
fitur ini.
d) Untuk
memudahkan pencarian titik
koordinat, isi kolom
Cari Lokasi lalu
tekan Enter. Pilih titik koordinat yang diinginkan, lalu klik Pilih
Koordinat dan klik Simpan & Tutup jendela.
11) [Pembaruan] Pengaktifan kurikulum 2013 untuk
semua jenjang pendidikan
Pada
aplikasi versi 2018.b ini semua satuan pendidikan di semua jenjang diberikan kebebasan
dalam memilih kurikulum
sesuai dengan yang
berlaku di masing-masing satuan pendidikan untuk mengubah
kurikulum, lakukan perbaikan
pada kolom kurikulum
yang terdapat di tabulasi
rombongan belajar. Sebagai
contoh kami menggunakan jenjang SMA.
Untuk mengganti dari
kurikulum 2013 ke
KTSP, pastikan Program Pengajaran Satuan Pendidikan dipilih
sesuai yang diinginkan, lalu pilih KTSP pada isian kurikulum.
Catatan:
Pemilihan kurikulum di semester ini akan berhubungan dengan pemilihan kurikulum
di semester selanjutnya. Jika di semester genap ini dipilih kurikulum 2013, maka
semester selanjutnya pengguna tidak bisa memilih KTSP.
12) [Pembaruan] Perubahan menu utama
Pembaruan ini
dilakukan dalam penyesuaian
dengan menu baru
yang ditambahkan di versi 2018.b. Perubahan ini diantaranya: Begitu pula
Peserta Didik Non-Aktif saat ini disatukan
ke menu utama
Peserta Didik. Selanjutnya penambahan menu
SKS (Satuan Kredit
Semester) khusus untuk
sekolah-sekolah yang sudah memberlakukan sistem SKS.
· Menu GTK Non- Aktif yang sebelumnya memiliki menu
terpisah, diversi
ini menu tersebut disatukan
ke menu utama GTK.
· Menu
PD Keluar yang
sebelumnya memiliki menu terpisah,
di versi ini menu
tersebut disatukan ke
menu utama Peserta Didik.
· Menu Nilai Rapor dan Nilai US/USBN di versi 2018.b
diaktifkan kembali di semester
genap. Menu ini
juga bisa dimanfaatkan dalam
melakukan import data melalui aplikasi erapor.
· Menu Validasi Lokal dan Validasi Pusat disatukan kedalam
menu utama Validasi.
13) [Pembaruan] Penambahan pada rombongan belajar
untuk mengakomodir sistem Satuan Kredit Semester (SKS)
Dalam
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 158 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Satuan Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Menengah Pasal 1
menyebutkan bahwa Satuan Kredit
Semester selanjutnya disebut
SKS adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan
yang peserta didiknya
menyepakati jumlah beban belajar yang diikuti dan/atau strategi belajar
setiap semester pada satuan
pendidikan sesuai dengan
bakat, minat, dan
kemampuan/kecepatan belajarnya.
Aplikasi dapodik versi
2018.b dapat mengakomodir
bagi sekolah penyelenggara SKS.
Untuk jenjang yang
dapat menyelenggarakan program
SKS adalah jenjang SMP dan SMA yang sudah mendapakan SK izin
penyelenggaraan SKS dari dinas pendidikan setempat. Pengisian Rombongan Belajar
SKS pada menu tersendiri.
Perbedaan antara
jenjang SMP dan
SMA penyelenggara SKS adalah
pada pengisian Program Pengajaran
untuk SMA sementara
SMP tidak perlu
mengisi.
Aplikasi
dapodik akan secara otomatis memfilter bagi sekolah dengan jenjang SMA program
pengajaran akan muncul dan dapat dipilih, Sementara untuk SMP aplikasi Dapodikdasmen akan
menonaktifkan kolom program
pengajaran secara otomatis.
Proses
pengisian Pembelajaran dan Anggota Rombel masih sama seperti dengan pengisian
pada Rombongan belajar Reguler. Yang berbeda hanyalah pemahaman pengisian tingkat
bagi Rombongan belajar
SKS. Dijabarkan seperti
berikut jika penyelenggaraannya sebanyak 4 semester:
(Tingkat
7_SMP dan 10_SMA) untuk semester 1
(Tingkat
8_SMP dan 11_SMA) untuk semester 2
(Tingkat
9_SMP dan 12_SMA) untuk semester 3 dan 4
Penyelenggaraan
program SKS sebanyak 6 semester:
(Tingkat
7_SMP dan 10_SMA) untuk semester 1 dan 2
(Tingkat
8_SMP dan 11_SMA) untuk semester 3 dan 4
(Tingkat
9_SMP dan 12_SMA) untuk semester 5 dan 6
14) [Pembaruan] Penambahan fitur konfirmasi dan
cetak surat mutasi peserta didik
Pembaruan ini
adalah salah satu
penyempurnaan perihal mutasi
peserta didik. Pada aplikasi
versi 2018.b ini, peserta didik yang mutasi akan otomatis dibuatkan surat
mutasi berdasarkan isian Dapodikdasmen
di sekolah asal. Langkah-langkah untuk melakukan cetak surat mutasi
peserta didik adalah sebagai berikut:
1. Pilih peserta didik yang akan dimutasi, klik
tombol registrasi dan isi registrasi keluar peserta didik tersebut.
2. Setelah mengisi registrasi keluar, segera
lakukan sinkronisasi agar data lokal di sekolah sama dengan data di server
pusat.
3. Selanjutnya pada menu PD Keluar, pilih
peserta didik tersebut lalu klik tombol cetak surat mutasi.
4. Maka akan tampil jendela cetak surat mutasi.
Status pertama adalah “Belum Melakukan
Konfirmasi Cetak”. Untuk
melakukan konfirmasi, klik
tombol “Konfirmasi Cetak
5. Pilih
Ya untuk melanjutkan.
Pilih dengan hati-hati karena
jika konfirmasi cetak selesai
dilakukan, maka peserta didik tersebut tidak bisa dikembalikan menjadi peserta
didik aktif di sekolah tersebut.
6. Selanjutnya,
jika sudah berhasil
melakukan konfirmasi maka pengguna dapat melakukan
cetak surat mutasi
dengan cara klik
tombol “Cetak Dokumen”.
7. Maka
akan tampil jendela cetak surat mutasi. Atur sesuai dengan kebutuhan lalu klik
print.
15) [Pembaruan] Penambahan fitur cek informasi
terkait individual guru
Fitur
informasi individual guru diharapkan dapat mempermudah guru mengecek kesesuaian
data yang telah diinputkan di aplikasi Dapodikdasmen . Sebaiknya hal ini
dilakukan sebelum operator melakukan sinkronisasi agar data yang dikirimkan lebih terjamin
kevalidannya. Untuk mengakses
fitur ini, langkah
yang perlu dilakukan adalah:
a. Pada
menu Guru, pilih
data guru yang
akan dicek, lalu
klik tombol Profil Guru.
b. Maka
akan tampil jendela
Profil Guru seperti
gambar berikut. Jika
ingin mencetaknya, klik tombol Cetak Dokumen yang berada diatas
c. Setelah itu klik print untuk mencetak melalui
mesin printer di sekolah.
16) [Pembaruan]
Perubahan, penyesuaian dan
penyempurnaan struktur database dengan UI pada aplikasi.
Dengan adanya
versi terbaru aplikasi
yaitu 2018.b, maka diperlukan
juga penyesuaian dan penyempurnaan struktur database dengan front-end
(UI) aplikasi Dapodikdasmen agar
memudahkan pengguna dalam melakukan penginputan. Di versi 2018.b ini, struktur
database sudah menggunakan versi 2.70.
17) [Pembaruan] Penambahan fitur perubahan kop
sekolah
Dengan adanya
fitur cetak surat
mutasi peserta didik dan
profil guru, maka dibutuhkan pula untuk mengubah kop
default yang ada di aplikasi sesuai dengan kop sekolah. FItur ini sudah
tersedia di menu Pengaturan yang ada di aplikasi versi 2018.b. Prosedur yang
perlu dilakukan adalah:
a) Pilih menu Pengaturan, lalu pada menu Gambar
Kop Sekolah klik tombol Ubah
b) Selanjutnya akan tampil jendela unggahan
Ganti Kop Sekolah, klik tombol Pilih
c) Selanjutnya akan tampil jendela File
Explorer. Pilih file gambar kop yang akan diunggah lalu pilih Open
d) Pastikan ukuran file gambar kop surat tidak
lebih dari 2Mb. Untuk hasil yang maksimal,
ukuran gambar kop yang
disarankan adalah 700
x 300 px.
Klik tombol Simpan untuk mengunggah.
e) Akan tampil proses unggah. Jika unggah telah
selesai terproses, akan tampil notifikasi bahwa gambar kop sudah berhasil
terunggah.
f) Setelah selesai, maka gambar kop surat yang
berhasil terunggah akan otomatis tampil sebagai kop cetak surat mutasi peserta
didik dan profil guru.
18) [Perbaikan] Pengaktifan kembali menu nilai
Penginputan isian
nilai untuk semester
genap kembali diaktifkan.
Untuk sekolah dengan jenjang
SD menggunakan input
nilai pada aplikasi Dapodikdasmen, sementara untuk
jenjang SMP/SMA/SMK menggunakan aplikasi erapor yang telah disediakan oleh
direktorat pembinaan masing-masing. Hasil penginputan erapor dapat langsung
dimasukkan atau tersinkronisasi dengan aplikasi Dapodikdasmen .
19) [Perbaikan] Perbaikan, penyesuaian dan
penyempurnaan fitur penginputan nilai
Menu penginputan
nilai telah disempurnakan
dan disesuaikan dengan
keadaan dilapangan. Untuk jenjang SMP/SMA/SMK penyesuaian dilakukan
dengan aplikasi erapor. Sementara untuk
jenjang SD penginputan
tetap menggunakan aplikasi Dapodikdasmen .
20)
[Perbaikan] Perbaikan security aplikasi
Untuk mencegah
terjadinya manipulasi serta
kerusakan data yang
disebabkan penggunaan
aplikasi diluar Dapodikdasmen
. Pada
aplikasi versi 2018.b
system keamanan telah ditingkatkan agar pendataan lebih optimal dan
menghasilkan data yang valid.
21) [Perbaikan] Optimalisasi aplikasi
Optimalisasi aplikasi Dapodikdasmen dasmen versi
2018.b dilakukan untuk menyempurnakan proses penginputan serta
pengiriman data agar lebih valid dan mudah
di pergunakan. Serta
memperbaiki bagian dari aplikasi
yang selama ini belum sempurna.
22)
[Perbaikan] Perbaikan bugs ketika menambah mata pelajaran untuk jenjang SMA
Perbaikan
aplikasi Dapodikdasmen pada menu
pembelajaran untuk jenjang SMA saat menambah mata pelajaran diluar dari jam
wajib.
23) [Perbaikan] Perbaikan
pengisian rombel praktik untuk jenjang SMK
Beberapa Jenis rombel Praktik adalah sebagai berikut:
·
Type 1:
1 mapel
diampu oleh 1
orang guru (
belajar teori dan
praktik pada 1
rombel yang sama)
·
Type 2:
1
mapel diampu oleh 2 orang guru ( guru A dan B), misal mapel dengan jjm max 6
·
Type 3:
1
mapel ( jjm max 6) diajar oleh 3 orang
guru, 1 guru teori(guru A, jjm = 2) , 2 guru praktik (guru B dan C , jjm =
4)
·
Type 4
1
Mapel ( jjm max = 10) diajarkan oleh 2
orang guru, 1 guru teori ( Guru A, JJm = 4) , 1 guru praktik (guru B , JJM = 6)
D. Target Pendataan Nilai Tahun 2018
Pendataan nilai
peserta didik ditujukan
bagi satuan pendidikan
dibawah DITJEN DIKDASMEN
KEMENDIKBUD yaitu satuan pendidikan pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan
SLB. Pada periode
pendataan tahun 2018
target pendataan nilai US/USBN adalah data nilai US/USBN
semester ganjil tahun ajaran 2017/2018.
Penginputan nilai untuk masing-masing
jenjang menggunakan aplikasi yang telah disediakan masing-masing
direktorat pembinaan.
Penginputan nilai yang langsung
diisi dari aplikasi Dapodik 2018.b atau Aplikasi Dapodikdasmen
versi 2018.b hanya dikhususkan untuk Jenjang SD.
Panduan teknis pengisian
nilai pada aplikasi erapor dapat diunduh di laman yang telah tersedia.
Panduan teknis pengisian
erapor jenjang SMP:
Panduan teknis pengisian
erapor jenjang SMA:
Panduan teknis pengisian
erapor jenjang SMK:
4.2 Kewenangan Input Data Nilai
Kewenangan input data nilai
diberikan kepada operator sekolah sebagai petugas pendataan di sekolah serta
kepada guru mata pelajaran.
4.3 Prosedur Input Data
Dalam rangka
menjaring data nilai
yang memiliki kualitas
baik maka disusun prosedur penggunaan
Aplikasi Dapodikdasmen
Versi 2018.b. Prosedur
ini diharapkan diikuti oleh sekolah dalam pelaksanaan pendataan nilai
peserta didik. Kegiatan yang dilakukan meliputi proses persiapan dan proses
input nilai.
4.4 Persiapan Data
Menu nilai menggunakan data
relasional, sehingga bergantung pada kelengkapan data relasinya. Dalam proses
Untuk mengisi data nilai, terdapat beberapa data yang perlu dipastikan sudah
tepat dan lengkap, yaitu:
·
Pemilihan Kurikulum di rombongan belajar
(KTSP/Kurikulum 2013)
·
Anggota Rombongan Belajar
·
Pembelajaran
Persiapan data ini berguna
untuk menghindari adanya error dikarenakan terdapat data relasi menu nilai yang
tidak lengkap. Berikut adalah contoh peringatan karena belum diisinya data
rombongan belajar dan pembelajaran.
Tabulasi nilai di aplikasi
Dapodikdasmen menampilkan data
penginputan nilai dari semester sebelumnya. Sekolah dapat menginput nilai
sebelumnya dengan memilih semester yang akan diinput nilainya. Jika mata
pelajaran yang akan diberikan nilai tidak
tampil, maka penginputan
nilai untuk mata
pelajaran di semester
tersebut tidak perlu diinput.
4.5 Menu Nilai
Berikut adalah
tampilan dari menu
nilai Rapor dan
nilai US/USBN pada
Aplikasi Dapodikdasmen versi
2018.b:
1. Edit = Memperbaiki/edit
data nilai
2. Simpan = Menyimpan hasil
input nilai
3. Hapus = Menghapus data
nilai
4. Kunci Nilai = Mengunci
data nilai pada mata pelajaran yang dipili
Demikian info Panduan
Aplikasi Aplikasi Dapodik versi 2018.b (Aplikasi
Dapodikdasmen versi 2018.b).
0 Response to "Aplikasi Dapodik / Dapodikdasmen 2019"
Post a Comment