Remidial dan pengayaan merupakan kegiatan yang harus dilakukan pendidik
setelah melakukan penilaian harian terutama dengan teknik penilaian tes
tulis. Namun masih banyak juga pendidik yang belum melaksanakannya
dengan baik dan biasanya langsung dengan melaksanakan tes ulang tanpa
ada pembelajaran remidial terlebih dahulu. Kalau pun ada biasanya dengan
perlakuan yang sama untuk semua siswa. Ibarat dokter yang mengobati
penyakit maka resep dokternya sama untuk semua penyakit. Seharusnya
setiap siswa mendapat perlakuan yang berbeda sesuai dengan kompetensi
yang belum mereka kuasai baik dalam hal pembelajarannya maupun tes
ulangnya. Demikian juga dengan program pengayaan yang tidak jauh berbeda
nasibnya dengan program remidial. Maka tulisan ini akan menjelaskan
secara ringkas tentang remidial dan pengayaan. Mudah-mudahan bermanfaat.
1. Diagnosis
dan Teknik Remidial
Konsekuensi dari pembelajaran tuntas adalah tuntas atau
belum tuntas. Bagi siswa yang belum mencapai ketuntasan belajar maka dilakukan tindakan remedial dan bagi
peserta ddik yang sudah mencapai atau
melampaui ketuntasan belajar dilakukan pengayaan. Pembelajaran remedial dan
pengayaan dilaksanakan untuk kompetensi pengetahuan dan keterampilan, sedangkan
kompetensi sikap tidak ada remedial atau pengayaan namun menumbuh kembangkan
sikap, perilaku dan pembinaan karakter setiap siswa.
Diagnosis
kesulitan belajar dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar
peserta didik. Kesulitan belajar dapat dibedakan menjadi kesulitan belajar
ringan, sedang, dan berat. Kesulitan belajar ringan biasanya dijumpai pada
peserta didi yang kurang perhatian di saat mengikuti pembelajaran. Kesuliatan
belajar sedang dijumpai pada peserta didik yang mengalami gangguan belajar yang
berasal dari luar dirinya, misalnya faktor keluarga, lingkungan tempat tinggal,
pergaulan, dan sebagainya. Sedangkan kesulitan belajar berat dijumpai pada
peserta didik yang mengalami ketunaan pada diri mereka, misalnya tuna rungu,
tuna netra, tuna daksa, dan sebagainya.
Teknik
yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar antara lain: tes
prasyarat (prasyarat pengetahuan, prasyarat keterampilan), tes diagnosis,
wawancara, pengamatan, dan sebagainya.
a. Tes
prasyarat adalah tes yang digunakan untuk mengetahui apakah prasyarat yang
diperlukan untuk mencapai penguasaan kompetensi tertentu terpenuhi atau belum.
Prasyarat ini meliputi prasyarat pengetahuan dan prasyarat keterampilan.
b. Tes
diagnostik digunakan untuk mengetahui kesulitan peserta didik dalam menguasai
kompetensi tertentu. Misalnya dalam mempelajari operasi bilangan, apakah
peserta didik mengalami kesulitan pada kompetensi penambahan, pengurangan,
pembagian, atau perkalian.
c. Wawancara
dilakukan dengan mengadakan interaksi lisan dengan peserta didik untuk menggali
lebih dalam mengenai kesulitan belajar yang dijumpai peserta didik.
d. Pengamatan
(observasi) dilakukan dilakukan dengan jalan melihat secara cermat perilaku
belajar peserta didik. Dari pengamatan tersebut diharapkan dapat diketahui
jenis maupun penyebab kesulitan belajar peserta didik.
Penilaian
setiap kompetensi hasil pembelajaran mencakup kompetensi sikap, pengatahuan,
dan keterampilan dilakukan secara terpisah, karena karakternya berbeda. Hasil
pekerjaan peserta didik harus segera dianalisis untuk menentukan pencapaian
kompetensi yang diukur oleh instrumen yang digunakan, sehingga diketahui apakah
seoarang peserta didik memerlukan atau tidak memerlukan pembelajaran remidial
atau program pengayaan. Format berikut dapat digunakan setelah dilakukan suatu
penilaian.
*kolom ditulis dengan indikator yang dinilai
(rincian sikap, pengetahuan, dan keterampilan). Kolom dibawahnya diisi dengan
skor yang diperoleh peserta didik terakit kemampuan tersebut.
**kolommenyatakan
kemampuan yang belum dan sudah dikuasai esorang peserta didik untuk menentukan
ada tidaknya perlakuan (remidial/pengayaan).
2.
Bentuk
Pelaksanaan Remedial
Setelah
diketahui kesulitan belajar yang dihadapi siswa, langkah berikutnya adalah
memberikan perlakuan berupa pembelajaran remedial. Bentuk-bentuk pelaksanaan
pembelajaran remedial antara lain:
a. Pemberian
pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda.
Pembelajaran ulang dapat disampaikan dengan cara penyederhanaan materi, variasi
cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan. Pembelajaran ulang dilakukan
bilamana sebagian besar atau semua siswa belum mencapai ketuntasan belajar atau
mengalami kesulitan belajar. Pendidik perlu memberikan penjelasan kembali
dengan menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat.
b. Pemberian
bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan. Dalam hal pembelajaran
klasikal siswa mengalami kesulitan, perlu dipilih alternatif tindak lanjut
berupa pemberian bimbingan secara individual. Pemberian bimbingan perorangan
merupakan implikasi peran pendidik sebagai tutor. Sistem tutorial dilaksanakan
bilamana terdapat satu atau beberapa siswa yang belum berhasil mencapai
ketuntasan.
c. Pemberian
tugas-tugas latihan secara khusus. Dalam rangka menerapkan prinsip
pengulangan, tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar siswa tidak mengalami
kesulitan dalam mengerjakan tes akhir. Siswa perlu diberi pelatihan intensif
untuk membantu menguasai kompetensi yang ditetapkan.
d. Pemanfaatan
tutor sebaya. Tutor sebaya adalah teman sekelas yang memiliki
kecepatan belajar lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikan tutorial
kepada rekannya yang mengalami kesulitan belajar. Dengan teman sebaya
diharapkan siswa yang mengalami kesulitan belajar akan lebih terbuka dan akrab.
Kegiatan di atas dapat dikatakan berdasarkan urutan jumlah siswa yang melaksanakan program remidial. Kalau lebih separoh siswa yang remidial dalam satu rombel maka dilakukan pembelajaran ulang dan seterusnya yang paling sedikit dengan tutor sebaya.
Dibawah ini contoh laporan untuk program remidial.
3. Bentuk Pelaksanaan Pengayaan
Kegiatan di atas dapat dikatakan berdasarkan urutan jumlah siswa yang melaksanakan program remidial. Kalau lebih separoh siswa yang remidial dalam satu rombel maka dilakukan pembelajaran ulang dan seterusnya yang paling sedikit dengan tutor sebaya.
Dibawah ini contoh laporan untuk program remidial.
3. Bentuk Pelaksanaan Pengayaan
Bentuk-bentuk
pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan antara lain melalui:
a. Belajar kelompok, yaitu sekelompok siswa yang memiliki
minat tertentu diberikan pembelajaran bersama pada jam-jam pelajaran sekolah
biasa, sambil menunggu teman-temannya yang mengikuti pembelajaran remedial
karena belum mencapai ketuntasan.
b. Belajar mandiri, yaitu secara mandiri siswa belajar
mengenai sesuatu yang diminati.
c. Pembelajaran berbasis tema, yaitu memadukan kurikulum di
bawah tema besar sehingga siswa dapat mempelajari hubungan antara berbagai
disiplin ilmu.
d. Pemadatan kurikulum, yaitu pemberian pembelajaran hanya
untuk kompetensi/materi yang belum diketahui siswa. Dengan demikian tersedia
waktu bagi siswa untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja dalam
proyek secara mandiri sesuai dengan kapasitas maupun kapabilitas masing-masing.
Program pengayaan dilakukan untuk siswa yang sudah tuntas dan seharusnya juga dilakukan dengan perlakukan yang berbeda untuk setiap siswa. Dibawa ini contoh program pengayaan.
Program pengayaan dilakukan untuk siswa yang sudah tuntas dan seharusnya juga dilakukan dengan perlakukan yang berbeda untuk setiap siswa. Dibawa ini contoh program pengayaan.
4.
Hasil
Penilaian
a. Nilai remedial yang diperoleh diolah menjadi nilai akhir.
b. Nilai akhir setelah remedial untuk ranah pengetahuan
dihitung dengan mengganti nilai indikator yang belum tuntas dengan nilai
indikator hasil remedial, yang selanjutnya diolah berdasarkan rerata nilai
seluruh KD.
c. Nilai akhir setelah remedial untuk ranah keterampilan
diambil dari nilai optimal KD
d. Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan tidak sama
dengan kegiatan pembelajaran biasa, tetapi
cukup dalam bentuk
portofolio, dan harus
dihargai sebagai nilai tambah (lebih) dari siswa yang normal.
0 Response to "Pembelajaran Remedial dan Pengayaan pada Kurikulum 2013 "
Post a Comment