Selamat Datang di Website PERANGKAT MENGAJAR | Kami Menerima Pesanan Pembuatan RPP K-13 Revisi 2017 (Lengkap dengan buku 1 dan buku 2) Hubungi No WA: 082168321603 | Terimakasih Kunjungannya.

Trimakasih telah berkunjung di perangkatmengajarza.blogspot.com Kami selalu menunggu kunjungan Anda berikutnya! Salaaaaaaam dari ZAINAL ABIDIN, S.Pd (Guru SMA Negeri Unggul Pidie Jaya) Untuk mendapatkan informasi terbaru silahkan bergabung dengan cara klik disini ----> FACEBOOK ZAINAL ABIDIN atau FACEBOOK INFO PENDIDIKAN

Cara Menambah JJM Tambahan K13 dan KTSP yang Diakui di Dapodik 2018b

Cara Menambah JJM Tambahan K13 dan KTSP yang Diakui di Dapodik
Jumlah jam mengajar (JJM) khususnya bagi guru yang sudah mendapatkan sertifikasi harus memenuhi 24 jam yang minimal jam mengajar di sekolah induk adalah 6 jam. Guru yang sudah memenuhi 24 jam sesuai dengan mata pelajaran yang diampuhnya maka sudah pasti dikatakan aman dalam hal memenuhi syarat pencarian TPP nya. Namun jika guru tidak memenuhi 24 jam maka harus di tambah dengan jumlah jam tugas tambahan maksimal 12 jam untuk tugas tambahan Waka dan kepala Lab maupun kepala perpus dan 2 jam (1 waka, kalab, kapus dibawah 9 rombel) untuk pembina pramuka.

Permasalahan yang dihadapi ini adalah jika guru tersebut mengampu mapel dengan JJM yang kurang sedangkan guru tersebut tidak menjabat dengan tugas tambahan.

Solusinya ada 2 cara untuk memenuhi JJM guru tersebut.
Pertama guru yang kurang memenuhi JJM di sekolah induk/pangkal boleh mengambil atau menambah JJM tambahan di sekolah non induk. Caranya;
  1. Pastikan bahwa data guru tersebut sudah di masukkan pada aplikasi dapodik di sekolah non induk. Jika data guru tersebut belum ada kordinasi ke dinas setempat untuk memasukkan data guru tersebut karena aplikasi dapodik sudah tidak bisa lagi untuk menambah guru baru.
  2. Pastikan juga bahwa semua data sudah valid sesuai dengan yang di sekolah induk.
  3. Sekolah non induk melakukan penarikan data ptk melalui web dapodik.
  4. Konfirmasi ke dinas setempat untuk mendapatkan approval penarikan data ptk.
  5. Refresh aplikasi dapodik maka data guru tersebut sudah masuk di aplikasi dapodik sekolah on induk.
  6. Lakukan sinkronisasi supaya data terbaca.
Kedua guru yang kurang memenuhi JJM di sekolah induk bisa dengan menambahkan jam mapel tambahan. Caranya;
  1. Menambah tabel JJM tambahan wajib pada dasbor (pembalajaran KTSP) dengan sayarat tidak boleh melebihi maksimal JJM tambahan dan tidak oleh melebihi JJM perminggu dari jumlah semua mapel.
  2. Menambah JJM mapel yang dianggap linier dengan mapel yang diampuh (pembelajaran K13 dan KTSP)
  3. Menambah JJM mapel peminatan (pembelajaran K13)
Dengan 2 cara tersebut diatas untuk guru yang kurang memenhui jumlah jam mengajarnya di sekolah induk akan dapat terpenuhi.

Bagaimana langkah menambah JJM tamahan K13 dan KTSP di aplikasi Dapodik?

Buka aplikasi Dapodik Anda
pada menu rombongan belajar klik reguler, kemudian pilih salah satu tabel kelas yang akan di tambah JJM nya, kemudian klik pembelajaran
pada bagian ini silahkan klik menu tambah, pilih alokasi mapel yang akan ditambah, pilh mapel wajib (KTSP max 4jam K13 max 2jam) kilk simpan dan lanjutkan
Silahkan disesuaikan dengan mata pelajaran yang kurang jam nya. Simpan dan tutup.

Cara menambah rombel teori untuk K13

Menambah rombel teori juga bisa dipakai untuk menambahkan JJM yang kurang khususnya pada K13 berikut langkahnya
Klik pada menu teori, plih menu tambah sehingga akan muncul tabel kelas setelas selesai jangan lupa untuk memasukkan anggota rombelnya terlebih dahulu. Pilih tabel kelas yang akan di beri anggota rombel kemudian klik menu anggota rombel silahkan diisikan siswanya pada kelas tersebut.

Selanjutnya untuk menambah JJM peminatan pilih pada tabel kelas, kemudian klik menu pembelajaran
Pilih menu tambah, kemudian pilih alokasi matpel yang akan ditambahkan (mapel peminatan) Simpan dan lanjutkan.
Untuk mapel peminatan max 3jam, isi sesuai dengan mapel peminatan simpan dan tutup.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Menambah JJM Tambahan K13 dan KTSP yang Diakui di Dapodik 2018b"

Post a Comment